Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Direktur Penuntutan, Feri Wibisono. Pemeriksaan Feri belum selesai.
"Pengawas internal belum selesai melakukan pemeriksaan sehingga belum bisa disampaikan ke pimpinan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada detikcom di Gedung KPK, Senin (22/2/2010).
Sebelumnya disebutkan, hasil pemeriksaan terhadap Feri akan diumumkan hari ini oleh KPK. Namun Johan memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan terbuka oleh pimpinan KPK.
"Nanti pimpinan akan sampaikan," kata Johan.
Feri diduga melanggar kode etik pegawai KPK karena mengantar eks Jamintel Wisnu Subroto keluar dari pintu samping usai Wisnu menjalani pemeriksaan di KPK. ICW mengadukan Feri ke KPK dan meminta KPK mengembalikan Feri ke institusi asalnya, Kejaksaan.
Senin, 22 Februari 2010
Pemeriksaan Feri Wibisono Belum Selesai
Diposting oleh Bermacam-macam di 05.24Label: Nasional
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar